
PAMEKASAN – TMMD ke-130 dari Kodim 0826/Pamekasan telah melakukan kolaborasi dengan BPN Kabupaten Pamekasan untuk mengadakan sosialisasi tentang pengurusan tanah bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Jarin, yang dihadiri oleh warga dan perangkat desa setempat pada Rabu (28/10/2026).
Dalam sosialisasi ini, Ana dan Saifidin dari BPN memberikan penjelasan detail terkait prosedur pengukuran, pendaftaran tanah, serta langkah-langkah untuk memperoleh sertifikat. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat paham mengenai proses yang harus diikuti untuk mendapatkan hak atas tanah mereka.
Pentingnya pemahaman tentang pengukuran dan pendaftaran tanah ditekankan, karena kedua proses ini merupakan langkah fundamental dalam administrasi pertanahan. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti KTP dan formulir permohonan.
Sebagai tambahan, peserta sosialisasi diingatkan untuk melakukan kesepakatan dengan pemilik tanah di sekitar mereka dalam menentukan batas tanah, agar menghindari perselisihan yang sering terjadi terkait dengan batas lahan.
