Bangli – Pada Selasa, 30 Desember 2025, Aula Kantor Desa Undisan menjadi saksi penting dalam rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Camat Tembuku, Perbekel Desa Undisan, dan perwakilan masyarakat seperti tokoh adat dan tokoh agama, yang berkolaborasi untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Musdes ini tidak hanya bertujuan untuk menetapkan anggaran, tetapi juga sebagai platform demokrasi bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. Babinsa Desa Undisan, Sertu I Wayan Budiarta, mewakili TNI AD, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBDes. Ia mengingatkan bahwa setiap tahapan anggaran harus dilaksanakan dengan cermat agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, menegaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini adalah bukti komitmen TNI AD untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia menyatakan, “Penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.”
Musyawarah Desa ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya menciptakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat relasi antara TNI dan masyarakat. Kegiatan ini mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa Undisan, menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat yang kondusif untuk hidup dan berkembang.
Melalui Musdes yang efektif, diharapkan semua aspirasi masyarakat dapat tercapai, dan APBDes yang telah ditetapkan dapat mendorong kemajuan desa secara holistik.
