Klungkung,- Untuk mendukung keteraturan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, Babinsa Desa Satra, Serka Gusti Ngurah Armawan, hadir dalam Rapat Evaluasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Klungkung pada Rabu (07/10/26).
Rapat kali ini diadakan di Aula Kantor Desa Satra, Kecamatan Klungkung dan dihadiri oleh Kasi Perdata Kajari Klungkung dan tim, Plt. Perbekel Desa Satra, serta pengurus Desa Satra lainnya.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan dukungan hukum dalam pengelolaan Dana Desa, sekaligus meningkatkan pemahaman para aparatur desa dalam mengelola dan menggunakan Dana Desa secara tepat, transparan, dan sesuai dengan regulasi.
Dalam kesempatan itu, pihak Kejaksaan Negeri Klungkung menjelaskan tentang cara pengelolaan Dana Desa, keharusan administrasi, dan strategi pencegahan tindak pidana korupsi. Serka Gusti menegaskan bahwa dukungan ini penting untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar memberi manfaat kepada masyarakat.
