Pamtas RI-PNG Yonif 403/WP Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Boven Digoel

oleh

Boven Digoel, tniad.mil.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Statis Yonif 403/WP yang bertugas di Pos KM 42 berhasil menghalau upaya penyelundupan ganja kering seberat 2 kilogram yang terbungkus dalam empat paket, di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel pada hari Sabtu, 28 Maret 2026.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka sweeping rutin yang dipimpin oleh Danpos KM 42, Letda Inf Ryan Adriwijaya. Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial CY, berumur 27 tahun, dan AS, berumur 24 tahun, saat keduanya melintas menggunakan sepeda motor dari KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19 Distrik Jair.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket ganja tersebut disembunyikan di dalam ransel berwarna cokelat. Tak lama setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum selanjutnya.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 403/WP, Letkol Inf Moh. Irwan Afandi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari upaya pengamanan wilayah yang dilakukan secara rutin di perbatasan. “Kegiatan sweeping ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan wilayah, dan kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa,” ungkapnya.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Papua Nugini dan direncanakan untuk diedarkan di Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika di kawasan perbatasan.