Lahat – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lewat program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat sedang berlangsung di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Langkah terbaru yang dilakukan adalah pemasangan rangka baja ringan di atap. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat bangunan dan memudahkan proses pengerjaan lebih lanjut di dalam rumah.
Anggota Satgas TMMD tampak sangat teliti dalam merangkai dan memasang baja ringan demi memastikan atap terpasang dengan baik dan kuat. Proses ini mengambil peran vital dalam menjaga kualitas fisik bangunan selama renovasi.
Menurut Kapten CKE Yuliansyah selaku Pasiter Kodim 0405/Lahat, penggunaan baja ringan dianggap lebih efisien dengan ketahanan yang lebih baik. “Kegiatan ini bertujuan agar bangunan lebih kuat dan pekerjaan berikutnya di dalam rumah dapat terlaksana dengan lancar,” ungkapnya pada Senin (4/5/2026).
