Pemasangan Gelagar dalam Proyek RTLH Ibu Rini pada TMMD Ke-129 Kodim 1011/KLK

oleh

KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di bawah program TMMD Reguler Ke-129 tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas saat ini menunjukkan perkembangan yang baik. Pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026, Tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat di Desa Bandar Raya untuk melakukan pemasangan gelagar pada RTLH yang ditujukan untuk Ibu Rini.

Gelagar yang dipasang ini memiliki peranan yang sangat penting, sebagai penyangga utama yang menjamin kekuatan struktur bangunan sebelum dilakukan pengadaan rangka atap dan elemen lainnya. Setiap tahapan dalam proses ini dilakukan dengan teliti agar hasil akhir memperoleh kekuatan dan ketahanan yang diharapkan.

Pekerjaan tersebut bertempat di RT 02/RW 01 Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dengan pendekatan yang sangat hati-hati untuk mencapai hasil yang optimal. Dengan adanya kemajuan dalam pelaksanaan, Satgas TMMD percaya bahwa pembangunan RTLH Ibu Rini dapat rampung tepat waktu.

Melihat progres yang ada, Satgas TMMD berharap bahwa Ibu Rini dan keluarganya segera dapat menikmati kehidupan yang lebih baik berkat hunian yang aman, nyaman, dan layak.