KAPUAS – Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan kepada Bapak Masrani di Desa Bandar Raya. Pada Rabu (29/7/2026), tim Satgas bersama dengan penduduk setempat bekerja sama memasang kerangka gelagar yang merupakan bagian vital dari bangunan tersebut.
Aktivitas ini berlangsung di wilayah RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, yang terletak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam proses pemasangan, anggota tim mengutamakan ketelitian demi memastikan kerangka gelagar dapat memberikan dukungan yang kuat serta aman bagi atap yang akan dibangun.
Semangat kebersamaan terlihat dengan jelas pada saat pelaksanaan proyek ini. Warga Desa Bandar Raya dan anggota Satgas TMMD menunjukkan kerja sama yang solid, sehingga proses pembangunan rumah bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Inisiatif RTLH ini mencerminkan kepedulian TNI dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan akses kepada rumah yang lebih layak huni. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 berharap agar seluruh program RTLH dapat diselesaikan tepat waktu demi memberikan manfaat yang lebih cepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
