Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2026 — Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berlangsung dengan baik. Tim Satgas berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melanjutkan proyek pembangunan rumah yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Salah satu tahap penting yang tengah dikerjakan adalah pemasangan kerangka plafon. Proses ini dilaksanakan bertahap untuk memperbaiki kondisi rumah agar nantinya bisa menjadi hunian yang lebih baik dan nyaman bagi para penerima program.
Anggota Satgas TMMD dan warga bahu-membahu dalam menyelesaikan pekerjaan di lapangan. Kerjasama ini sangat krusial dalam mempercepat proses pembangunan serta memastikan bahwa setiap aspek dari pembangunan sesuai dengan rencana dan waktu yang telah ditentukan.
Aksi gotong royong ini juga memperlihatkan kedekatan antara TNI dan warga setempat. Selain menyelesaikan tugas fisik, kegiatan ini menjadi medium untuk memperkuat silaturahmi dan rasa saling memiliki dalam masyarakat.
