Bandar Raya – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk Ibu Rini di wilayah RT/RW 02/01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, terus menunjukkan perkembangan positif. Pada tanggal 1 Agustus 2026, tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas memulai pembuatan kerangka atap, yang menjadi bagian penting dalam proses pembangunan rumah tersebut.
Proses pembuatan kerangka atap dilakukan dengan cermat agar dapat menjaga kestabilan atap dengan kuat. Personel dari Satgas bekerja sama dengan warga lokal dalam persiapan material serta perakitan kerangka sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Dengan dimulainya pembangunan kerangka atap ini, proses rehabilitasi rumah semakin mendekati penyelesaian. Dukungan dari masyarakat setempat memberikan dorongan bagi tim untuk mempercepat pembangunan RTLH agar dapat diselesaikan tepat waktu seperti yang telah direncanakan.
Program TMMD Reguler Ke-129 menunjukkan komitmen TNI dalam berkontribusi untuk meningkatkan kualitas rumah tinggal masyarakat melalui pembangunan yang bermanfaat dan berkelanjutan.
