Pesawaran — Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 0421/Lampung Selatan menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Rabu, 11 Februari 2026, pembangunan rumah milik Ibu Siti Hamdiah di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, telah memasuki tahap pemasangan bata merah.
Program RTLH ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menyediakan hunian yang layak dan sehat, sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal. Dalam pelaksanaan tahap ini, personel Satgas TMMD bekerja sama dengan warga setempat secara bergotong royong untuk memasang bata merah, yang merupakan langkah penting dalam proses pembangunan dan menjadi fondasi struktur dinding rumah.
Ibu Siti Hamdiah, yang merupakan penerima manfaat program ini, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Ia mengharapkan agar pembangunan rumahnya dapat berjalan dengan lancar sehingga ia dan keluarganya segera dapat menempati hunian yang lebih layak dan nyaman.
Komandan Satgas TMMD menegaskan bahwa pembangunan RTLH menjadi salah satu prioritas utama dalam program TMMD. Dengan terus melanjutkan progres yang ada, diharapkan bahwa TMMD ke-127 dapat memberikan manfaat yang nyata serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Tanjung Rejo dan area sekitarnya.
