
Ambon – Salah satu bukti komitmen pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon adalah percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hanya dalam waktu lima hari, rumah Ferdinand Gomias yang terletak di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah mencapai tahap pemasangan dinding batako pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026.
Capaian tersebut mencerminkan kerja keras Satgas TMMD dan warga dalam menyelesaikan pembangunan dengan cepat dan terarah. Sejak awal kegiatan, anggota Satgas bersama masyarakat saling membantu di setiap tahap pembangunan, mulai dari pondasi hingga pengecoran sloof sebelum melanjutkan ke pemasangan dinding.
Sertu Baharudin, pengawas TMMD ke-130, mengungkapkan bahwa semangat gotong royong adalah faktor utama dalam mempercepat proses pembangunan. Menurutnya, progres dari lima unit RTLH yang sedang dibangun menunjukkan hasil yang positif.
“Kerja sama antara TNI, Polri, dan masyarakat telah menjadi fondasi utama untuk memastikan proyek ini berjalan lancar sesuai target yang ditetapkan,” ungkapnya. Satgas TMMD optimis bahwa rumah tersebut akan segera rampung agar dapat digunakan oleh warga yang menerima manfaat.
