Pemkab Kotim Pastikan Status Lahan untuk Yonif TP 923/Mentaya

oleh

Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap proyek pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya. Komitmen ini diumumkan bersama Polres Kotawaringin Timur dan Kodim 1015/Sampit pada Jumat, 22 Mei 2026, demi menciptakan transparansi bagi masyarakat.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, pentingnya penyampaian informasi terbuka ini adalah untuk menghasilkan pemahaman yang menyeluruh serta menghindarkan kebingungan di kalangan masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahpahaman yang mungkin timbul.

Pemkab Kotim juga menggarisbawahi bahwa keberadaan Yonif TP 923/Mentaya merupakan langkah penting dalam memperkuat pertahanan wilayah setempat. Kehadiran ini bertujuan untuk menjaga keamanan yang berkesinambungan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pemerintah Kabupaten berharap dengan adanya keamanan yang terjaga, akan mendatangkan berbagai manfaat positif bagi pembangunan. Mengenai status lahan, Pemkab Kotim menegaskan bahwa area pembangunan merupakan tanah sah milik TNI yang sudah dikuasai oleh Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999 dan memiliki dokumen hukum yang kuat.