Pemkab Kutim dan TNI Perkuat Koordinasi Jaga Kondusivitas Kawasan Perbatasan

oleh
oleh

KUTAI TIMUR – Babinsa Koramil 0909-02/Sangkulirang, Serma Bahriansyah, menghadiri kegiatan identifikasi, inventarisasi, dan monitoring lapangan terkait batas wilayah Kabupaten Kutai Timur dengan Kabupaten Berau, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah koordinatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Polres Kutai Timur untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi konflik sosial akibat sengketa tapal batas yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

Kegiatan dipimpin oleh unsur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan dihadiri Kabag Tata Pemerintahan Joni Abdi Setia, S.TP., M.T., Camat Sangkulirang Cipto Buntoro, S.E., jajaran Polres Kutai Timur, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Kampung Biatan Ulu.

Monitoring dilakukan menyusul adanya aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat Kampung Biatan di kawasan adat Dayak Basap, Kampung Malawai, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang. Kawasan tersebut diketahui masih menjadi objek sengketa batas administrasi antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau sehingga memerlukan perhatian serta pengawasan dari berbagai pihak guna menjaga situasi tetap kondusif.

Tim gabungan terlebih dahulu meninjau lokasi pembukaan lahan yang berada di kawasan KM 46 Sungai Yaba. Dari hasil peninjauan ditemukan aktivitas pembukaan lahan sepanjang kurang lebih 550 meter, pembangunan pondok pekerja, serta pemanfaatan kayu hasil pembukaan lahan untuk pembangunan pondok dan rencana pengembangan lahan perkebunan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, aktivitas tersebut dilakukan oleh sejumlah pekerja atas perintah salah seorang warga Kampung Biatan dengan sistem pemberian lahan garapan sebagai bentuk kompensasi pekerjaan. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama unsur terkait.

Usai melakukan pengecekan lapangan, rombongan melaksanakan dialog bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat Kampung Biatan Ulu di Rumah Makan Pak Lombok. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas wilayah dan menghindari terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, jajaran Polres Kutai Timur mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait penyelesaian batas wilayah yang saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri.

Perwakilan masyarakat Kampung Biatan Ulu menyampaikan bahwa mereka tetap menghormati batas-batas adat yang selama ini menjadi pedoman hubungan antarwilayah. Namun demikian, mereka juga menyampaikan pandangan bahwa batas administrasi yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi geografis dan sejarah yang berkembang di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Adat Dayak Basap Pesisir, Barnabas Jejer, menjelaskan sejarah kawasan adat yang menjadi objek sengketa serta mengingatkan bahwa aktivitas pembukaan lahan di wilayah adat Kampung Malawai berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah, dialog, dan menghormati keputusan pemerintah sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan patok batas adat yang sebelumnya telah disepakati antara Kampung Biatan Ulu dan Kampung Malawai. Tim juga meninjau bangunan sekolah filial yang berada di kawasan yang turut menjadi bagian dari wilayah yang disengketakan.

Kehadiran Babinsa Koramil 0909-02/Sangkulirang dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial TNI AD dalam mendukung pemerintah daerah menjaga stabilitas keamanan wilayah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mencegah munculnya konflik sosial yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

Secara umum, hasil monitoring menunjukkan bahwa permasalahan batas wilayah masih memerlukan penyelesaian melalui mekanisme dan regulasi pemerintah yang berlaku. Seluruh pihak diharapkan tetap menjaga situasi keamanan, mengedepankan dialog dan musyawarah, serta menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat di kawasan perbatasan.

Kegiatan berakhir pada pukul 17.15 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama unsur TNI, Polri, pemerintah desa, tokoh adat, dan tokoh masyarakat berkomitmen terus membangun komunikasi yang konstruktif guna mendorong penyelesaian sengketa batas wilayah secara damai, sehingga stabilitas keamanan dan keharmonisan masyarakat di perbatasan Kutai Timur dan Berau tetap terjaga.(0909).