Penanganan Kebakaran Hutan di Kapuas Timur oleh Tim Gabungan

oleh

KAPUAS – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kapuas kembali dilakukan oleh Tim Dalkarhutla Kodim 1011/Kuala Kapuas. Pada 24 Agustus 2026, tepatnya pukul 14.00 WIB, Tim Koramil 1011-03/Kapuas Timur berkolaborasi dengan instansi terkait melaksanakan tugas di Km 3, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.

Jarak titik hotspot tersebut mencapai sekitar tiga kilometer dari Koramil setempat, dan dapat dicapai dalam lima menit menggunakan kendaraan. Mengetahui adanya kebakaran, tim gabungan segera berkoordinasi dan menuju lokasi untuk menghindari meluasnya api ke area yang lain.

Anggota tim dari berbagai institusi termasuk 4 anggota TNI, 8 anggota Polri, 1 regu MPA, 1 regu BPBD, 15 personel Damkar, serta 1 regu dari Damkar Mandiri. Sinergi semua pihak dalam satu tim menjadi penentu keberhasilan menangani Karhutla di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaan pemadaman, berbagai peralatan juga diterjunkan, di antaranya 10 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 3 kendaraan roda tiga, dan 5 unit mesin pemadam. Tim melaksanakan briefing dan pengecekan kesiapan alat sebelum bergerak ke lokasi kebakaran.