Pengerjaan RTLH TMMD Ke-129 Sudah Sampai ke Tahap Pengecatan

oleh

Embaloh Hilir, Kapuas Hulu – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di titik 2 program TMMD Reguler Perbatasan Ke-129 TA. 2026 Kodim 1206/Putussibau terus menunjukkan kemajuan positif. Dengan rampungnya semua tahap konstruksi utama, sekarang pekerjaan beralih ke tahap pengecatan yang merupakan langkah akhir sebelum rumah dapat dihuni oleh penerima manfaat, pada Jum’at (24/07/2026).

TMMD Reguler Perbatasan Ke-129 berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026, dengan beragam sasaran proyek pembangunan fisik dan nonfisik di daerah perbatasan Kapuas Hulu, khususnya dalam dua kecamatan yaitu Kecamatan Embaloh Hulu dan Kecamatan Embaloh Hilir, pada Desa Ulak Pauk dan Desa Belatung.

Personel Satgas TMMD terlihat bekerja sama melakukan pengecatan di bagian dinding luar dan dalam bangunan. Kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk memperindah penampilan bangunan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan pada dinding agar lebih tahan lama dan nyaman untuk ditinggali.

Pj. Danramil 1206-01/Embaloh Hilir, Serma Supardianto, menyatakan bahwa usaha untuk mempercepat pembangunan RTLH terus dilakukan sehingga semua sasaran fisik dapat terlaksana tepat waktu. “Tahap pengecatan menunjukkan bahwa proyek RTLH titik 2 hampir mencapai akhir. Kami berusaha memaksimalkan semua sumber daya agar rumah ini dapat segera dihuni dan memberi manfaat nyata kepada para penerima bantuan,” ungkapnya.