Pengukuhan Jero Bendesa dan Prajuru di Desa Adat Jungut Batu: Babinsa Serukan Persatuan untuk Melestarikan Nilai Adat Bali

Klungkung – Upacara Pamikukuh miwah Pejaya Jayan Jero Bendesa serta delapan anggota Prajuru di Desa Adat Jungut Batu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, dilaksanakan pada Minggu, 5 April 2026. Acara sakral ini berlangsung di Pura Desa Jungut Batu dengan dihadiri oleh Camat Nusa Penida, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, MDA Kecamatan Nusa Penida, serta perangkat desa lainnya dan berbagai elemen terkait. Keamanan dan pendampingan selama acara dilakukan oleh Babinsa Jungut Batu, Koptu Kuswara.

Menurut Koptu Kuswara, upacara ini berjalan dalam suasana khidmat, diawali dengan persembahyangan bersama sebelum pengukuhan Jero Bendesa dan delapan prajuru baru untuk periode 2026-2031. Ia menjelaskan bahwa acara tersebut menunjukkan komitmen masyarakat Desa Adat Jungut Batu untuk mempertahankan dan melestarikan tradisi serta budaya yang diwariskan oleh nenek moyang mereka.

Upacara Pamikukuh miwah Pejaya Jayan memiliki makna simbolis yang menegaskan tanggung jawab baru bagi para pemimpin desa selama lima tahun ke depan. Koptu Kuswara juga mengucapkan selamat kepada Jero Bendesa dan para prajuru yang baru dikukuhkan. Dia berharap, kepemimpinan yang baru dapat mendorong Desa Adat Jungut Batu untuk terus berkembang dan menjaga harmoni serta pelestarian adat dan budaya ke depan.

Koptu Kuswara menegaskan bahwa Babinsa akan selalu siap bersinergi dan mendukung kemajuan adat, tradisi, dan budaya di Desa Adat Jungut Batu. “Mari kita bersatu untuk menjaga harmoni dan kelestarian nilai-nilai luhur adat dan budaya Bali yang menjadi pondasi kehidupan masyarakat adat agar semakin kuat di tengah perkembangan zaman yang semakin modern,” tutupnya. (Pendim 1610/Klungkung)