Bangli – Pada Kamis (8/10/2026), Babinsa dari Koramil 1626-02/Susut, Kopda I Wayan Angga Permana, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Desa Pengiangan. Acara tersebut bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) tahun 2028, demi menciptakan pembangunan yang partisipatif dan sesuai aspirasi masyarakat.
Musdes berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, dimulai pukul 10.35 WITA. Selain Babinsa, hadir juga Kasi Pam Kesra, Perbekel, Ketua BPD, Babinkamtibmas, Sekdes, serta perwakilan masyarakat dan instansi lainnya.
Dalam pertemuan ini, paparan tentang rancangan RKP Desa dan DURKP disampaikan, sambil menerima berbagai masukan dari peserta. Setelah mendiskusikan pokok-pokok pikiran yang diusulkan, akhirnya RKP Desa dan DURKP ditetapkan dan ditandatangani oleh semua pihak yang hadir, sebagai komitmen bersama.
Kopda Wayan Angga Permana menyatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam musyawarah ini berfungsi memperkuat dukungan terhadap pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dijalankan sejalan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
