Penyuluhan Bahaya Miras oleh TMMD 127 di Kampung Nusaulan

Kaimana – Dalam rangka program non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127, penyuluhan mengenai bahaya minuman keras (miras) dilaksanakan oleh Letkol Kav Sulistyo Nugroho, selaku Dansatgas TMMD 127 Kodim 1804/Kaimana, di Kampung Nusaulan, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, pada Sabtu (07/03/2026).

Acara ini tidak hanya membahas pentingnya pendidikan bagi generasi muda, tetapi juga memberikan penjelasan mendalam tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh miras terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat. Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana, Ray Ratu D. Come, serta perwakilan dari Dinas Kehutanan, Henny T. Samber.

Dalam pemaparannya, Dansatgas TMMD mengingatkan peserta akan risiko yang dihadapi jika terjadi penyalahgunaan minuman keras. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah sosial yang berpotensi merusak masa depan anak-anak dan generasi muda.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghadirkan kesadaran lebih dalam masyarakat tentang dampak buruk miras dan mendorong mereka untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat dan aman, yang pada gilirannya mendukung perkembangan generasi muda yang lebih baik di Kampung Nusaulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *