Bangli – Kodim 1626/Bangli mengadakan penyuluhan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Peltu I Nengah Kantun, Jalan Brigjen Ngurah Rai No. 69, Kelurahan Kawan, pada hari Senin, 8 Juni 2026.
Acara ini dipimpin oleh Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P., dan dihadiri oleh Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf I Dewa Gede Yudawan, serta sejumlah perwira staf, Danramil, prajurit militer, dan PNS yang berjumlah sekitar 60 peserta.
Dalam sambutannya, Dandim Yugi menggarisbawahi bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu ancaman krusial yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga, hingga institusi. Seluruh personel diharapkan untuk melindungi diri melalui peningkatan iman dan ketakwaan, melaksanakan tugas secara profesional, serta mengisi waktu dengan aktivitas yang positif.
“Peserta diharapkan dapat menangkap betul pentingnya memahami bahaya narkoba dan menyebarkan pengetahuan itu pada keluarga, teman kantor, serta masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari individu yang berani menolak narkoba,” tegasnya.
