Reok, Manggarai – Pada tanggal 13 Februari 2025, Pjs Danramil 1612-02/Reok, Peltu Lasiman, berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026–2027 yang digelar bersamaan dengan Pencanangan Kecamatan/Desa/Kelurahan Ramah Anak di Aula Gedung Kepemudaan, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Musrenbang ini menjadi platform penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan arah pembangunan dalam dua tahun mendatang. Pencanangan Kecamatan Ramah Anak juga menunjukkan komitmen kolektif untuk membentuk lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan anak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan unsur Forkopimcam, termasuk Regina Dina, S.P. selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mewakili Bupati Manggarai, Camat Reok Teobaldus Junaidin, S.H., Sekcam Rita Udin, S.P., serta perwakilan Polsek Reok, kepala desa, lurah, BPD, PPL Pertanian, Kepala Puskesmas Reok, serta tokoh adat, masyarakat, dan pemuda.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs Danramil 1612-02/Reok, Peltu Lasiman, menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua elemen dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyatakan, “Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi saat yang tepat untuk menyatukan visi bersama dalam pembangunan. Koramil 1612-02/Reok siap mendukung setiap program yang berpihak kepada masyarakat, termasuk mewujudkan Kecamatan Ramah Anak sebagai investasi masa depan bangsa.”
Regina Dina, S.P., dalam sambutannya, menyoroti bahwa pencanangan Kecamatan Ramah Anak adalah langkah strategis untuk memastikan anak-anak memperoleh hak dasar mereka. Ia mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan berjalan dengan antusiasme yang tinggi, di mana peserta aktif menyampaikan berbagai usulan prioritas untuk pembangunan 2026–2027, diharapkan hasil Musrenbang ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperkuat komitmen Kecamatan Reok sebagai wilayah ramah anak yang berdaya saing.
