Program TMMD ke-130 Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Lima Keluarga di Ambon

oleh

Ambon – Lima orang warga Dusun Seri di Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah menjadi penerima manfaat dari pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi dalam program TMMD ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 1504/Ambon.

Para penerima tersebut terdiri dari Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.

Pada 24 Oktober 2026, memasuki hari kesebelas pelaksanaan TMMD, anggota Satgas menggelar pekerjaan pembangunan rumah-rumah tersebut dengan keterlibatan aktif masyarakat.

“Pembangunan RTLH menjadi fokus utama dalam program TMMD ini. Kami berharap seluruh proses yang kami lakukan hari ini bisa bermanfaat bagi keluarga penerima dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup mereka,” kata salah satu anggota Satgas.