Mimika Tengah – Dalam menjaga mutu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika telah memastikan bahwa setiap pemotongan kayu dilakukan dengan ukuran yang pas. Tahapan ini menjadi bagian yang sangat signifikan dalam pembuatan kerangka bangunan yang kuat dan sesuai dengan standar.
Di Kampung Keakwa, para anggota Satgas terlihat teliti saat melakukan pengukuran sebelum melakukan pemotongan kayu. Proses ini dijalankan dengan sangat hati-hati agar semua bagian kerangka terpasang dengan akurat. Sebab, kesalahan kecil pada ukuran bisa memengaruhi kekuatan serta estetika bangunan, sehingga ketelitian dalam setiap langkah menjadi prioritas.
Pelda Edi Mangende sebagai kepala tukang menekankan pentingnya bagi setiap anggota untuk mengikuti standar ukuran yang sudah ditetapkan. Ia juga menambahkan bahwa kualitas kerangka kayu sangat bergantung pada keakuratan di tahap pemotongan.
Setelah melakukan pengukuran dan pemotongan, kayu-kayu tersebut segera dirakit menjadi kerangka yang awal dari RTLH. Fondasi ini memainkan peran kunci dalam menopang seluruh bagian rumah. Walau menghadapi tantangan di lapangan, semangat dan dedikasi personel Satgas tetap tinggi. Kerja sama yang baik antara TNI dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan RTLH di Kampung Keakwa.
