Manado – Danramil 1309-05/Wori, Kapten Inf Apun, bersama Iptu Rony yang mewakili Kapolsek Wori, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi di Kantor Hukum Tua Desa Minaesa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Rapat ini melibatkan berbagai unsur Forkopimka, Hukum Tua, serta perangkat desa yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pelaksanaan pemerintahan.
Dalam pertemuan ini, Camat Wori mengingatkan pentingnya kolaborasi antar perangkat desa untuk mendukung program-program pemerintah. Ia juga menekankan perlunya mengaktifkan siskamling di tiap desa demi meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Camat mengharapkan Hukum Tua dapat memaksimalkan fungsi perangkat desanya dalam menindaklanjuti program pemerintah di tingkat kecamatan. Ia pun mengingatkan bahwa setiap desa perlu menyediakan lahan minimal setengah hektar untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Sementara itu, Kapolsek yang diwakili Iptu Rony menyerukan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas. Ia juga menyatakan bahwa pelayanan untuk perpanjangan SIM akan dibuka di Polsek Wori, untuk memberi kemudahan kepada warga. Danramil menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan TNI-Polri dalam menjaga keamanan serta memperhatikan kondisi infrastruktur di daerah.
