Lahat – Perubahan yang berarti terlihat pada rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) titik 1 di program TMMD ke-128 Kodim 0405/Lahat. Bangunan yang sebelumnya tak layak huni kini sudah menunjukkan tampilan yang lebih teratur dan kuat, meskipun perlu penambahan rangka besi untuk menyelesaikan konstruksi, pada Sabtu (2/5/2026).
Proyek ini berlangsung di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Saat ini, pekerjaan dengan batu bata telah selesai, dan sekarang proyek memasuki fase penguncian struktur melalui pemasangan rangka besi untuk meningkatkan kekuatan bangunan.
Di lapangan, anggota Satgas TMMD aktif memeriksa hasil dinding yang telah dibuat sebelum melanjutkan ke langkah lebih lanjut. Ini dilakukan demi memastikan bahwa kualitas bangunan tetap terjaga sesuai dengan standar yang ada.
Sugeng Purwadi, Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadansatgas) TMMD ke-128, mengungkapkan pentingnya tahap ini untuk menjamin kekuatan bangunan. “Saat ini, RTLH titik 1 dalam tahap susunan batu bata sudah hampir selesai, dan kami akan segera melakukan pemasangan rangka besi sebagai penguat struktur,” terangnya. Ia juga menekankan pentingnya pemantauan setiap langkah pembangunan agar sesuai dengan prosedur kualitas yang berlaku.
