KUALA KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya menyelesaikan proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto. Pada Rabu (29/7/2026), anggota Satgas bersama masyarakat telah melanjutkan kegiatan pemasangan plafon di teras rumah tersebut.
Pemasangan plafon ini termasuk dalam tahap finishing, yang bertujuan untuk memberi sentuhan akhir pada bangunan sehingga terbentuk kenyamanan yang lebih baik dan perlindungan terhadap elemen cuaca.
Kegiatan ini melibatkan masyarakat Desa Bandar Raya yang bekerja sama dengan Satgas TMMD. Kerja sama ini mencerminkan semangat gotong royong yang sangat kuat, serta berperan dalam percepatan menyelesaikan sasaran fisik yang telah ditetapkan.
Program RTLH adalah salah satu bentuk pengabdian yang dilaksanakan oleh TNI melalui TMMD, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat, sekaligus mendukung kesejahteraan keluarga yang menerima bantuan. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas memastikan bahwa semua pekerjaan akan diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat jangka panjang.
