Kapuas – Dalam rangka program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan dalam TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026, upaya pemasangan atap rumah milik Ibu Wahida terus berlanjut. Pada Selasa (21/7/2026), tim Satgas TMMD bersama warga setempat melakukan pemasangan atap seng di lokasi RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Tahapan pemasangan atap ini sangat vital, mengingat perlindungan bangunan dari cuaca yang tidak menentu sangat diperlukan. Pemasangan atap ini juga akan menjadi pendorong untuk mempercepat proses rehabilitasi rumah agar dapat segera diselesaikan.
Dengan penuh ketelitian, personel Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memastikan setiap bagian atap terpasang secara kokoh dan aman. Upaya ini penting dalam memastikan rumah tersebut memenuhi standar keamanan bagi penghuninya.
Keberhasilan dalam tahap ini menunjukkan progres yang baik, menandakan bahwa rumah Ibu Wahida semakin menunjukkan kondisi layak huni. Diharapkan, keluarga Ibu Wahida dapat segera menempati rumah tersebut dan merasakan kenyamanan serta keamanan yang dihadirkan oleh program TMMD ini.
