Satgas TMMD Ke-129 Targetkan Pemasangan Atap RTLH Segera Selesai

oleh

Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan dalam rangka program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukan progres baik. Pada tanggal 5 Agustus 2026, Satgas TMMD melakukan pemasangan kerangka atap untuk RTLH Sasaran 4 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Proses pemasangan kerangka atap ini menjadi tahap penting yang harus dilakukan sebelum atap ditutup. Tahapan ini ditangani secara hati-hati untuk memastikan kekokohan dan daya tahan rumah yang dibangun.

Kolaborasi antara personel Satgas TMMD dan masyarakat mendapatkan hasil yang baik dalam proses pengangkatan dan perakitan kerangka atap yang sesuai dengan dimensi bangunan. Kerjasama ini menciptakan efisiensi dalam penyelesaian tugas.

Dengan kemajuan yang signifikan dalam pembangunan, Satgas yakin RTLH Sasaran 4 akan cepat selesai sehingga penerima manfaat dapat segera menduduki rumah yang lebih layak. Program TMMD juga mengedepankan pembangunan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi masyarakat.