Banjar – Koramil 10/Kertak Hanyar turut berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Barokah, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (31/3/2026). Kehadiran Koramil dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah guna menciptakan ketertiban dan kepatuhan hukum di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Koramil 10/Kertak Hanyar diwakili oleh Serka Rahmat Rifa’i bersama unsur dari Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Satpol PP Kabupaten Banjar, Kecamatan Kertak Hanyar, Polsek Kertak Hanyar, serta dihadiri para lurah, pembakal, Linmas, dan tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dan pembukaan oleh Camat Kertak Hanyar. Selanjutnya, peserta menerima materi terkait penegakan Perda dan Perkada yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas PUPR dan Satpol PP Kabupaten Banjar.
Melalui kegiatan ini, Koramil 10/Kertak Hanyar menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah, khususnya dalam membantu menciptakan kondisi wilayah yang tertib, aman, dan kondusif. Sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam optimalisasi penegakan regulasi di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati peraturan yang berlaku.(1006).
