Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi oleh Denpom II/1 dan Kodim 0428/MukoMuko untuk Tekan Pelanggaran Berkendara

MukoMuko – Pada hari Rabu, 4 Maret 2026, Denpom II/1 menggelar sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi di Aula Makodim 0428/MukoMuko. Kegiatan ini ditujukan untuk menekan angka pelanggaran berkendara dan pelanggaran lainnya di kalangan prajurit Kodim 0428/MukoMuko.

Sosialisasi tersebut memberikan penjelasan dan panduan mengenai pelaksanaan kegiatan Operasi Gaktib “Waspada Wira Siger” dan Operasi Yustisi “Wira Siger” untuk tahun 2026 di wilayah Kodim setempat. Letkol Inf Yokki Firmansyah, Dandim 0428/MukoMuko, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana edukasi bagi seluruh prajurit agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan TNI AD.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman ulang kepada anggota, sehingga diharapkan mereka dapat lebih tertib dalam menjalankan hukum dan perundang-undangan yang ada,” ungkapnya. Dandim juga berharap agar peserta sosialisasi dapat menjadikan materi yang disampaikan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bertindak dan berbuat. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, mari kita perluas wawasan agar kita lebih memahami bahwa proses hukum memiliki konsekuensi yang panjang. Jika ada yang belum jelas, jangan ragu untuk bertanya,” imbuhnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin prajurit dalam berkendara dan berperilaku sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *