Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto, yang berusia 51 tahun, telah memasuki fase penting. Pada Selasa, 21 Juli 2026, Satgas TMMD Reguler Ke-129 bersama masyarakat setempat melakukan pemasangan dinding dan plafon di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Fase ini merupakan tanda nyata bahwa progres pembangunan rumah semakin baik dan mendekati tahap akhir. Kehadiran masyarakat dalam setiap kegiatan semakin memberikan semangat dan dukungan untuk menyelesaikan proyek ini.
Semua kegiatan fokus pada aspek kualitas, agar rumah yang dibangun dapat memiliki struktur yang tahan lama serta nyaman untuk tinggal. Keterlibatan masyarakat dan Satgas menciptakan sinergi yang baik, memastikan hasil yang optimal.
Program RTLH dalam kerangka TMMD menjadi upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Satgas TMMD optimis semua pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan, sehingga rumah tersebut dapat segera dihuni dengan aman.
