MALUKU – Melalui Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura Mayor Jenderal TNI Doddy Tri Winarto, TNI melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Operasi penertiban yang berlangsung dari tanggal 27 April hingga 14 Mei 2026 ini menjadi salah satu upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Maluku.
Pada tanggal 13 April 2026, Kasum TNI, Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, melakukan tinjauan udara terhadap lokasi PETI di Gunung Botak. Tindakan ini diambil sebagai tahap awal untuk menangani permasalahan yang ada. Tim Terpadu dari Maluku, yang dikuatkan oleh unit Satpur, Banpur, dan Satuan Teritorial dari Kodam XV/Pattimura, melakukan pengosongan lahan serta pemeriksaan di base camp dan lokasi pemurnian emas. Dalam operasi ini, sebanyak 16 warga negara asing dari China berhasil diamankan, beserta temuan lokasi menjual miras dan praktik prostitusi.
Pangdam XV/Pattimura menekankan bahwa penertiban yang dilakukan melampaui pengosongan lahan. “Selain itu, kami juga membersihkan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang timbul. Terdapat ancaman serius jika 16 warga asing di lokasi tambang serta perjudian dan penjualan miras ini terus dibiarkan. Ini bukan sekadar masalah ekonomi tetapi berhubungan erat dengan stabilitas keamanan dan integritas negara,” kata Pangdam.
Dalam kolaborasinya dengan pemerintah daerah, Pangdam XV/Pattimura menekankan pentingnya perbaikan penguasaan kawasan tambang. “Kami berkomitmen bersama Pemprov Maluku untuk menata kembali Gunung Botak. Tindakan penertiban ini adalah langkah nyata dalam melindungi kekayaan alam Maluku dari eksploitasi ilegal yang merugikan. TNI siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah daerah agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara sah, menguntungkan bagi PAD, dan berguna bagi masyarakat,” pungkas Pangdam.
