Bandar Lampung, 31 Juli 2026 – Melalui Program TMMD Ke-129 yang dikelola oleh Kodim 0410/KBL, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Siswanto di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, telah berhasil dilaksanakan dengan baik.
RTLH dengan dimensi 6 x 6 meter ini merupakan bukti nyata kepedulian TNI dalam menyediakan hunian yang sehat dan aman bagi masyarakat yang memerlukan. Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mutu kerja yang tinggi dan dilakukan dengan gotong royong dari masyarakat secara aktif.
Danrem TMMD Ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawana, mengungkapkan bahwa setiap aspek fisik dari program ini dirancang untuk memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa rumah yang layak huni tidak hanya menambah fasilitas fisik, namun juga menciptakan optimisme baru bagi keluarga yang menerimanya.
Sinergi antara TNI, pemerintah lokal, dan elemen masyarakat diharapkan mampu mempercepat berbagai pembangunan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup warga. Dengan begitu, kemanunggalan antara TNI dan rakyat diharapkan bisa diperkuat sebagai kekuatan dalam upaya membangun Indonesia dari akar rumput.
