TMMD Reguler Ke-129 dan Pembangunan Infrastruktur Air Bersih

oleh

Kapuas – Akses terhadap air bersih kembali menjadi salah satu perhatian utama dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pembangunan Sumur Bor Sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, telah dilanjutkan pada Jumat (24/7/2026).

Masyarakat bersama anggota Satgas secara aktif terlibat dalam proses pengeboran, yang merupakan langkah penting untuk menyediakan fasilitas air bersih yang dibutuhkan. Kerja sama yang sinergis ini menjadi cerminan semangat gotong royong yang tinggi di antara tim dan masyarakat.

Program pembangunan sumur bor ini diharapkan besar manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih, yang sangat penting bagi aktivitas sehari-hari seperti untuk mandi, memasak, dan beraktifitas lainnya. Hal ini juga penting untuk mendukung sanitasi yang lebih baik di lingkungan perumahan.

Melalui program ini, TMMD Reguler Ke-129 memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur yang berfungsi dan bermanfaat dalam waktu yang lama.