Kapuas – Dalam upaya memperbaiki infrastruktur, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang melaksanakan pelebaran becros jalan sepanjang 1,2 kilometer di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Rabu (22/7/2026). Pekerjaan ini menjadi salah satu fokus dalam mendukung akses transportasi bagi masyarakat.
Kegiatan pelebaran jalan dilakukan secara bertahap, melibatkan kerjasama antara personel Satgas dan warga lokal. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ukuran jalan sesuai dengan perencanaan awal dan bisa mendukung kelancaran lalu lintas.
Proses percepatan pelaksanaan proyek juga terus dilakukan agar semua tahapan pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memberikan dampak positif terhadap masyarakat di sekitar.
Dengan adanya jalan baru ini, program TMMD Reguler Ke-129 diharapkan mampu meningkatkan perkembangan infrastruktur di desa sekaligus memperkuat konektivitas antararea.
