JAKARTA – Pomdam Jaya dari TNI AD sedang mendalami dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang prajurit terkait dengan aktivitas judi online yang ditemukan di suatu rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Tindakan ini menunjukkan komitmen TNI AD dalam menjaga integritas dan disiplin prajurit dengan menegakkan hukum secara profesional serta menanggapi setiap dugaan pelanggaran secara serius.
Dalam penyidikan yang berlangsung, pihak Pomdam Jaya telah memanggil 17 saksi dan menahan seorang prajurit inisial A pada Rabu (7/10/2026) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan informasi yang lebih jelas tentang kasus yang ada.
Sebanyak 11 warga sipil yang diduga terlibat sebagai operator judi线上 bersama dengan 14 telepon seluler sebagai barang bukti sudah diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026). Proses hukum ini diharapkan mampu membongkar jaringan judi yang terdeteksi dalam kasus ini.
Prajurit A melalui penuturan yang diperoleh menyatakan bahwa rumah tersebut disewakan kepada sosok lain yang memiliki niat untuk menjadikannya sebagai gudang dan tempat tinggal. A juga menekankan ketidaktahuannya mengenai aktivitas judi yang berlangsung di lokasi tersebut. Penyidik akan terus menelusuri informasi ini untuk memastikannya.
