Palangka Raya – Dalam rangka meringankan beban masyarakat, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Kodim 1016/Plk mulai melaksanakan pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) di Jalan Victoria, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya pada Rabu (14/10/2026).
Pembongkaran rumah dilakukan sebagai langkah awal menuju rehabilitasi agar hunian warga dapat menjadi tempat tinggal yang lebih baik dan aman. Personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat melakukan tugas ini dengan penuh semangat gotong royong.
Kegiatan ini merupakan perwujudan kemanunggalan antara TNI dan rakyat serta menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Dansatgas TMMD Ke-130, Kolonel Inf Kurniawan Agung Sancoyo, S.E.,M.Han, menyatakan bahwa pembongkaran RTLH adalah bagian dari program TMMD tahun 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan hasil dari rehabilitasi RTLH dapat memberikan manfaat langsung kepada warga dan mendorong perbaikan kondisi kehidupan mereka. TNI tidak hanya bertugas untuk menjaga negara, tetapi juga mendukung upaya pengentasan kesulitan yang dialami masyarakat.
Warga yang mendapatkan bantuan seperti Bapak Sugianto, berbicara tentang rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan dari TNI. “Kami berterima kasih kepada TNI, rumah kami akan lebih baik dengan bantuan ini,” ungkapnya.
