TNI dan Tokoh Masyarakat Nurabelen Selesaikan Konflik Warga Melalui Musyawarah

oleh

Persoalan sosial yang muncul di Desa Nurabelen mendapatkan perhatian serius dari aparat teritorial Koramil 1624-06/Tanjung Bunga. Babinsa setempat hadir di balai desa untuk memfasilitasi dialog antara dua keluarga yang sedang berselisih paham pada Rabu (02/09/2026).

Fokus utama pertemuan ini adalah mengklarifikasi tudingan praktik ilmu sihir yang dituduhkan kepada Ibu Regina Masing Puka oleh keluarga Nikolaus Tanis Kwure. Klarifikasi ini dianggap krusial untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat yang bisa merusak ketertiban umum.

Selain unsur Babinsa dan kepolisian, tokoh adat serta Pastor Paroki Nurabelen juga ikut memberikan pandangan mereka dalam audiensi tersebut. Semua pihak yang hadir sepakat bahwa pendekatan kekeluargaan merupakan cara terbaik untuk memulihkan kepercayaan antarwarga yang sempat renggang.

Kegiatan mediasi ini berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa ada gangguan keamanan yang berarti. Peran aktif Babinsa dalam kegiatan ini membuktikan komitmen TNI dalam menjaga kondusivitas wilayah binaan melalui pendekatan persuasif.