TNI, Polri, dan Satpol PP Bersinergi Tertibkan Pasar Girian demi Kenyamanan Umum

oleh

BITUNG – Dalam upaya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung, bersama anggota Polres Bitung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bitung, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum di Pasar Girian, Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada Rabu (18/02/2026).

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan yang dipimpin oleh Kapolsek Matuari, AKP Fareintina, STRK. Apel tersebut dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk Kasatpol PP Kota Bitung, Steven Suluh, Direktur Perumda Pasar Bitung, Ramlan Makialo, serta anggota Babinsa dan Babhinkamtibmas setempat.

Penertiban difokuskan pada lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar, drainase, dan pinggir jalan, yang dianggap mengganggu ketertiban umum serta merusak estetika kota. Dalam pelaksanaannya, aparat mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, dengan memberikan penjelasan kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum.

Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Dewa Made DJ, dalam konfirmasinya menegaskan bahwa penertiban ini bukan hanya sekedar penegakan aturan, tetapi merupakan upaya untuk menata kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk melakukan penataan ruang kota secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi.

“Melalui pendekatan yang humanis, kami berharap dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan regulasi dan keberlangsungan usaha masyarakat,” ujar Dandim. Ia juga menyatakan bahwa kehadiran unsur TNI, Polri, dan aparat terkait bersama tokoh masyarakat menjamin proses penertiban berlangsung dengan aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *