
Seruyan – Dalam rangka pencegahan kebakaran lahan dan hutan yang lebih meluas, anggota Kodim 1015/Sampit berkolaborasi dengan petugas Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) untuk melaksanakan tugas pemadaman dan pembasahan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan pada Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini meliputi 10 personel dari Kodim 1015/Sampit, 30 personel Yonif TP 923/Mty, dan 6 petugas dari TNTP. Sebuah drone digunakan untuk membantu pemantauan lokasi kebakaran. Setelah itu, tim gabungan bergerak ke lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Balai TNTP, dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki untuk sampai di titik api.
Selain memadamkan api, tim gabungan juga melakukan pembasahan lahan di area yang masih mengeluarkan asap dari dalam tanah. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa semua bara api padam, serta memanfaatkan sumber air dari aliran sungai dan sumur bor di lokasi.
Kerja sama dan respons yang cepat dari semua personel yang terlibat membuahkan hasil, di mana api berhasil dilokalisir dan dibasmi dengan luas lahan yang ditangani kurang lebih 1 hektare. Setelah pemadaman dan pembasahan, titik api tidak kembali muncul.
