Kapuas – Pada Rabu (14/10/2026), pihak Kodim 1011/Kuala Kapuas, bersama Polres Kapuas dan BPBD Kapuas, serta relawan, bertindak cepat untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Dengan menggabungkan sumber daya yang ada, penanganan Karhutla dilakukan melalui pemadaman darat yang efektif. Tim gabungan bekerja keras untuk mencegah api meluas ke wilayah permukiman penduduk dan lahan yang lebih luas.
Berkat upaya yang intensif, api akhirnya dapat dipadamkan sepenuhnya, dan tim melanjutkan dengan melakukan pendinginan di sekitar areal kebakaran agar tidak muncul nyala api kembali.
Pihak Kodim 1011/Klk juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan, sembari mengajak semua pihak untuk menjaga kawasan dari potensi Karhutla.
