Kodam Jaya, Tigaraksa – Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa telah melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kampung Kramat RT 013/RW 003, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada hari Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB dan merupakan bagian dari program TMMD untuk meningkatkan standar lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Langkah awal yang diambil dalam proses ini adalah memindahkan berbagai barang yang ada di dalam rumah, lalu diikuti dengan melepas genting dari atap sebagai bagian dari pembongkaran.
Melalui inisiatif TMMD ini, Kodim 0510/Tigaraksa menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki kondisi hunian warga, serta menguatkan sinergi antara TNI dan masyarakat.
