Pengungkapan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang oleh Satgas TNI-Polri

oleh

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, Satgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama dengan aparat gabungan TNI-Polri telah berhasil mengungkap ladang ganja di Kabupaten Pegunungan Bintang. Operasi yang berlangsung pada Sabtu, 11 April 2026, ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area kebun yang diduga ditanami tanaman ilegal.

Dari informasi yang dihimpun, petugas langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Area yang disasar meliputi Kampung Ngutok di Distrik Oksibil dan Kampung Esipding di Distrik Serambakon. Hasilnya mengejutkan, di lokasi pertama, ditemukan 55 batang tanaman ganja setinggi 1,5 meter dan di lokasi kedua terdapat sekitar 80 batang yang lebih besar dengan tinggi mencapai 2 meter.

Saat operasi berlangsung, personel satgas juga mengamankan seorang warga berinisial LU yang diduga memiliki ladang ganja tersebut. Pengamanan ini berdasarkan bukti yang ada dan informasi dari masyarakat sekitar. Dalam hal ini, pihak Kodam XVII/Cenderawasih, melalui Kolonel Inf Tri Purwanto, menegaskan bahwa ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum terkait narkotika.

Barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpatisipasi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi kesejahteraan bersama. Satgas TNI-Polri berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba di wilayah tersebut.