Sosialisasi Bahaya Narkoba di Moain sebagai Tanggung Jawab Sosial TNI

oleh

Moain, 7 Mei 2026 – Kodim 1511/Pulau Moa melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba bagi siswa SMA di Desa Moain, sejalan dengan program nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 pada hari Kamis (07/05/2026).

Dengan tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa,” acara ini menghadirkan Klemens Anamofa, Kepala Seksi Hukum Polres Maluku Barat Daya yang berbagi pengetahuan mengenai masalah narkoba.

Klemens memberikan penjelasan tentang berbagai jenis narkotika, psikotropika, serta bahan-bahan adiktif lainnya, dan dampak serius yang dapat terjadi bagi kesehatan dan kehidupan sosial.

Dia menegaskan bahwa narkoba merusak otak, dapat mengubah perilaku individu, serta meningkatkan risiko kematian. Tak hanya itu, dampak sosial yang dihasilkan dapat menyebabkan masalah seperti putus sekolah serta tindak kriminal. Klemens juga mendorong para siswa untuk berani menolak narkoba dan menjauhkan diri dari pengaruh negatif.