KAPUAS – Dalam rangkaian program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas fokus untuk mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni milik Ibu Rini di Desa Bandar Raya. Pada Rabu, 29 Juli 2026, para personel Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat melakukan penancapan tongkat pondasi sebagai langkah awal pembangunan.
Proyek ini terletak di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, yang berada di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Setiap langkah dalam tahap pondasi dilakukan dengan sangat cermat, untuk memastikan bahwa bangunan akan mendapatkan dukungan yang kuat dan tahan lama.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan menunjukkan semangat gotong royong yang kuat. Warga membantu dalam hal penyediaan material dan alat, sehingga kegiatan pembangunan berjalan lancer dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Melalui program RTLH yang dilaksanakan dalam kerangka TMMD, TNI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih layak dan aman. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 mengharapkan bahwa pembangunan RTLH ini dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para penerima yang beruntung.
