
Poso – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Tiku Djobu di Desa Leboni, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, memasuki fase baru yang menggembirakan. Pada Sabtu (17/10/2026), Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso memulai pekerjaan dengan pemasangan tali pondasi.
Tahap pemasangan tali pondasi adalah langkah krusial untuk menata dasar bangunan yang akan diperbaiki. Personel Satgas mengidentifikasi garis dan batas bangunan sebagai panduan sebelum memulai pekerjaan pondasi.
Setiap pekerjaan dilakukan dengan presisi agar dimensi dan posisi pondasi sejalan dengan rencana pembuatan. Tahap ini merupakan fondasi penting yang memastikan pembangunan rumah dapat berlangsung dengan baik dan terarah.
Setelah garis pondasi ditetapkan, personel Satgas akan lebih mudah berkembang ke tahap berikutnya. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi di lapangan, dengan harapan rumah dapat memberikan tempat tinggal yang lebih baik.
