
Poso – Dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Tiku Djobu, ketelitian kerja Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso menjadi hal yang sangat diperhatikan pada Sabtu (17/10/2026).
Satgas memulai aktivitas dengan memasang tali pondasi sebagai bagian dari persiapan konstruksi. Pemasangan tali ini bertujuan untuk menentukan garis dan titik pondasi, sehingga ukuran bangunan dapat disesuaikan dengan rencana yang telah ada sebelumnya.
Setiap tahap pekerjaan yang dilakukan harus memastikan posisi titik pondasi telah sesuai. Ketelitian yang diterapkan pada langkah awal ini sangat esensial, agar proses pembangunan selanjutnya dapat terealisasi dengan baik dan tanpa hambatan.
Dengan adanya penetapan tali pondasi ini, tahap pembangunan pondasi rumah dapat segera dilanjutkan. Personel Satgas akan terus melanjutkan pekerjaan hingga RTLH milik Bapak Tiku Djobu selesai direhabilitasi, menunjukkan komitmen mereka dalam pelayanan kepada masyarakat.
