Kapuas – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam skema TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah menunjukkan pencapaian yang signifikan. Pada 25 Juli 2026, pembangunan rumah milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandaraya masuk ke tahap akhir ketika proses pengecatan dimulai.
Tahap pengecatan ini menjadi penutup setelah pemasangan dinding kalsiboard selesai dilakukan. Langkah ini tidak hanya memperindah tampilan rumah, tetapi juga memberikan perlindungan tambahan pada dinding agar tahan lama.
Tim Satgas TMMD dan masyarakat lokal bekerja sama dalam pengecatan setiap sisi rumah dengan teliti. Sinergi ini memungkinkan proses finishing berlangsung dengan baik dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Menurut Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas, langkah pengecatan menunjukkan bahwa fase pembangunan RTLH mendekati akhir, sehingga rumah segera siap diserahterimakan kepada Bapak Walianto dan keluarganya. Program RTLH ini merupakan bentuk perhatian TNI untuk menyediakan tempat tinggal yang lebih baik dan layak bagi masyarakat.
