Pembangunan RTLH TMMD Ke-129: Inisiatif untuk Hunian Layak di Desa Bandaraya

oleh

Kapuas – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memberikan dampak positif bagi warga Desa Bandaraya. Pada hari Sabtu (25/7/2026), dilaksanakan pembongkaran lantai kamar rumah milik Ibu Wahida, yang merupakan langkah awal penting dalam proses renovasi.

Kegiatan pembongkaran ini berfungsi untuk memastikan bahwa rumah yang akan direnovasi memiliki pondasi yang lebih kuat dan sesuai dengan standar kelayakan huni yang ada. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan tempat tinggal yang lebih aman bagi warganya.

Proyek ini melibatkan kerja sama antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat lokal, yang terlihat dari semangat kebersamaan dalam setiap bagian pekerjaan. Ini menandakan komitmen tinggi masyarakat akan keberhasilan program TMMD dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dansatgas TMMD menyatakan bahwa program RTLH ini bertujuan untuk lebih dari sekedar perbaikan fisik bangunan, tetapi juga untuk menciptakan hunian yang aman dan nyaman sekaligus meningkatkan kualitas hidup penghuni. Ibu Wahida adalah salah satu penerima manfaat dari lima unit RTLH yang menjadi fokus program ini di Desa Bandaraya.