Kapuas – Pekerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dilakukan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki tahap pemasangan dinding kalsibut di Desa Bandar Raya, Rabu (22/7/2026).
Pemasangan ini menjadi krusial sebagai bagian dari proses renovasi yang bertujuan menjadikan bangunan lebih tahan lama, tertata dengan baik, dan nyaman untuk digunakan. Aktivitas ini adalah bagian dari upaya besar untuk memperbaiki kualitas rumah warga.
Di lapangan, personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat lokal melakukan pemasangan dengan sangat hati-hati. Setiap lembar kalsibut diupayakan terpasang dengan baik, agar integritas bangunan tetap terjaga dengan optimal.
Inisiatif rehabilitasi RTLH merupakan program prioritas dalam pelaksanaan TMMD untuk meningkatkan kondisi tempat tinggal bagi warga yang memerlukan. Dengan kemajuan proyek yang terus berjalan, diharapkan rumah Bapak Walianto segera dapat ditempati oleh keluarganya.
