Kapuas – Di Desa Bandar Raya, semangat kerjasama tampak jelas dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Walianto (51). Pada tanggal 22 Juli 2026, personel Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 berkolaborasi dengan warga setempat untuk memasang dinding kalsibut.
Proyek ini merupakan salah satu fokus fisik dalam program TMMD yang berlangsung di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Tanpa pamrih, anggota Satgas dan masyarakat saling bahu-membahu dalam proses pengangkatan, pemasangan, dan penataan material kalsibut agar pekerjaan dapat selesai lebih cepat.
Kedekatan yang terjalin selama pembangunan mencerminkan hubungan erat antara TNI dan rakyat, serta upaya untuk memastikan pembangunan yang merata di daerah pedesaan. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama.
Dengan adanya gotong royong, diharapkan rehabilitasi RTLH ini segera rampung sehingga kebermanfaatan proyek dapat dirasakan oleh Bapak Walianto dan keluarganya.
